Main Article Content
Abstract
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam proses pengembalian jabatan pimpinan tinggi pratama (PTP) di Indonesia serta mengeksplorasi faktor-faktor yang memengaruhi implementasinya di tingkat daerah. Hipotesis penelitian ini menyoroti pentingnya penguatan prinsip meritokrasi dan profesionalisme birokrasi melalui kepatuhan terhadap rekomendasi KASN.
Metode Penelitian: desain penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, di mana data dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap sumber hukum primer, sekunder, dan tersier yang relevan. analisis dilakukan secara kualitatif, dengan menitikberatkan pada interpretasi preskriptif terhadap regulasi dan fenomena empiris di lingkungan asn.
Hasil dan Pembahasan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi rekomendasi KASN berkontribusi positif terhadap peningkatan kualitas tata kelola ASN, namun masih menghadapi kendala berupa resistensi politik, lemahnya sanksi, dan keterbatasan sumber daya institusi. Temuan ini menegaskan perlunya penguatan regulasi, kolaborasi antar-lembaga, serta peningkatan kapasitas pejabat kepegawaian untuk mengoptimalkan peran KASN sebagai pengawas meritokrasi.
Implikasi: Implikasi penelitian ini relevan bagi pembuat kebijakan dan praktisi dalam merumuskan strategi reformasi birokrasi yang lebih efektif dan akuntabel di masa depan.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.